Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur memberikan kesempatan kepada seorang tahanan untuk melangsungkan akad nikah di tengah proses hukum yang sedang dijalani. Langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjamin terpenuhinya hak-hak sipil setiap warga negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prosesi akad nikah digelar di lingkungan Mapolres Lombok Timur dengan pengamanan dari personel kepolisian. Seluruh tahapan pelaksanaan dilakukan secara tertib setelah melalui koordinasi dengan keluarga kedua mempelai serta pihak terkait, sehingga kegiatan dapat berlangsung tanpa mengganggu proses penyidikan yang tengah berjalan.

Pelaksanaan pernikahan tersebut menjadi gambaran bahwa status sebagai tahanan tidak serta-merta menghapus hak seseorang untuk menjalankan peristiwa penting dalam kehidupannya. Selama memenuhi persyaratan hukum dan administratif, kepolisian memberikan ruang bagi tahanan untuk melaksanakan akad nikah dengan tetap mengedepankan aspek keamanan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen memberikan pelayanan yang berlandaskan profesionalisme sekaligus mengedepankan pendekatan yang humanis.

Menurutnya, setiap pelaksanaan tugas kepolisian harus mampu menyeimbangkan penegakan hukum dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, pemenuhan hak tahanan untuk menikah menjadi salah satu bentuk implementasi pelayanan yang berkeadilan.

“Polri akan terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan dengan tetap menghormati hak-hak dasar masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata IPTU Lalu Rusmaladi.

Ia berharap ikatan pernikahan yang telah terjalin dapat menjadi awal kehidupan baru bagi kedua mempelai. Selain membangun keluarga yang harmonis, momen tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi sang tahanan untuk memperbaiki diri dan menjalani masa depan yang lebih baik setelah seluruh proses hukum diselesaikan.

Melalui pelaksanaan akad nikah ini, Polres Lombok Timur kembali menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here