
GerbangIndonesia, Mataram – Polresta Mataram menggelar konferensi pers hasil pengungkapan Operasi Antik Rinjani 2026 di Mapolresta Mataram, Kamis (20/08/2026). Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung selama 14 hari sejak 27 Juli hingga 9 Agustus 2026 tersebut, polisi berhasil membongkar 15 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Konferensi pers dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Ahmad Majemuk, mewakili Kapolresta Mataram, serta didampingi oleh PS Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Remanto.
Dalam keterangannya, Kompol Ahmad Majemuk menyampaikan bahwa Operasi Antik Rinjani 2026 difokuskan untuk meminimalisasi peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram. Berkat kerja keras personel, pihak kepolisian berhasil membongkar tiga kasus Target Operasi (TO) dan 12 kasus Non-TO dengan total 15 tersangka.
“Dari 15 tersangka, ada 14 laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kabag Ops.
Kompol Majemuk memaparkan, dari hasil penindakan tersebut, Satresnarkoba Polresta Mataram menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 31,80 gram (netto 22,19 gram), ganja dengan berat bruto 107,94 gram (netto 97,42 gram), serta uang tunai sebesar Rp 5.322.000 yang diduga hasil transaksi narkotika. Penyitaan barang bukti ganja tercatat mengalami kenaikan tajam hingga 100 persen dan penyitaan uang tunai naik 87,79 persen dibandingkan tahun lalu.
“Seluruh tersangka kini diproses hukum untuk penyidikan lebih lanjut hingga pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.
Sementara itu, PS Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Remanto mengungkapkan fakta bahwa sekitar 90 persen dari total tersangka yang ditangkap merupakan residivis atau pemain lama. Kendati para pelaku mengoperasikan jaringan dengan pola transaksi yang tertutup, pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti dan terus melakukan pengembangan untuk melacak asal-usul pasokan barang haram tersebut.
“Penangkapan para residivis ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya sekaligus pembelajaran bagi masyarakat luas,” tegas AKP Remanto.
Sebelum dan selama operasi berlangsung lanjut dia, Polresta Mataram juga telah mengoptimalkan upaya preemtif berupa sosialisasi dan imbauan pencegahan serta penyuluhan agar pengguna mau menjalani rehabilitasi medis. Selain itu, upaya preventif terus ditingkatkan melalui Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli sinergitas bersama TNI serta Pemerintah Kota Mataram di lokasi-lokasi rawan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Mataram. (*)






