GerbangIndonesia, Lombok Barat — Proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT CHUMP, salah satu mitra kerja PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, menuai sorotan masyarakat setempat.
Rekrutmen yang disebut dilakukan secara tertutup tersebut diduga diwarnai praktik permainan uang. Selain itu, keterlibatan masyarakat sekitar dalam proses penyerapan tenaga kerja juga dipertanyakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah tenaga kerja dari luar daerah disebut diterima tanpa adanya alokasi kuota maupun prioritas yang jelas bagi masyarakat di sekitar kawasan industri PLTU Jeranjang.
Kondisi tersebut memicu keresahan warga lingkar industri yang merasa belum mendapatkan porsi yang memadai dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
Tak hanya persoalan rekrutmen, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan mitra kerja UBP Jeranjang juga menjadi sorotan.
Seorang pekerja dilaporkan mengalami kecelakaan kerja serius hingga mengakibatkan salah satu jari tangannya terputus. Namun, hingga kini masih dipertanyakan kejelasan terkait pemenuhan hak pekerja, penanganan medis, serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi korban.
Manajer PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang, Yunisetya Ariwibawa, belum memberikan tanggapan resmi ketika dimintai klarifikasi mengenai dugaan permainan uang dalam proses rekrutmen maupun pemenuhan hak korban kecelakaan kerja.
Hal serupa juga dilakukan manajemen PT CHUMP dan PT GPM yang belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut saat dihubungi.
Sorotan ini muncul di tengah citra PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang yang selama ini dikenal aktif menjalankan berbagai program pengelolaan lingkungan dan pemulihan ekosistem di Lombok.
Pada Juni 2026, perusahaan tersebut juga mendapat apresiasi atas capaian Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup. Apresiasi tersebut turut disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.
Masyarakat kini mendesak adanya transparansi dan audit terhadap tata kelola ketenagakerjaan serta penerapan standar K3 pada seluruh vendor yang bekerja di lingkungan UBP Jeranjang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, masyarakat lokal mendapatkan kesempatan yang adil, serta keselamatan dan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang, PT CHUMP, maupun PT GPM belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. (*)







