Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meminta penguatan koordinasi antara BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi perangkat daerah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan akibat persoalan administrasi maupun keterbatasan pelayanan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menghadiri Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik di Ruang Rapat Bupati, Kamis (20/8/2026).
Forum tersebut menjadi ruang evaluasi dan koordinasi bagi sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 26 Tahun 2025 terkait pelaksanaan forum kemitraan tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Haerul menekankan bahwa persoalan kesehatan harus mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, pembangunan daerah akan sulit mencapai hasil maksimal apabila kualitas kesehatan masyarakat tidak menjadi bagian dari prioritas pemerintah.
Jumlah peserta BPJS yang cukup besar di Lombok Timur, kata dia, turut memberikan konsekuensi terhadap kapasitas keuangan daerah. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi perhatian terhadap pelayanan kesehatan.
Pemkab Lombok Timur bersama DPRD akan terus mencari skema yang tepat untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan kesehatan. Dalam proses tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat dapat mengetahui kondisi serta kebijakan yang diambil pemerintah.
Bupati secara khusus meminta BPJS Kesehatan Cabang Selong meningkatkan respons terhadap persoalan kepesertaan. Ia menilai perubahan status peserta yang tidak segera ditangani dapat menimbulkan keresahan, terutama ketika warga membutuhkan layanan medis.
Apabila terdapat peserta yang sebelumnya telah terdaftar di sebuah fasilitas kesehatan tetapi kemudian tidak lagi tercatat, persoalan tersebut diminta segera ditelusuri dan diperbaiki. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak yang dirugikan karena persoalan administratif.
Selain kepesertaan, kualitas fasilitas kesehatan turut menjadi perhatian pemerintah. Haerul mendorong peningkatan kemampuan tenaga kesehatan, kesiapan sarana dan peralatan, serta jaminan ketersediaan obat bagi pasien.
Kebersihan lingkungan rumah sakit dan fasilitas kesehatan juga diminta menjadi bagian dari standar pelayanan. Pengelolaan sampah harus dilakukan secara tertib, sementara ruang pelayanan perlu dijaga agar tetap bersih dan nyaman.
Bupati juga mengingatkan agar barang-barang pribadi tidak ditempatkan sembarangan di ruang pelayanan. Penataan tersebut dinilai sederhana, tetapi berpengaruh terhadap kenyamanan pasien sekaligus citra pelayanan fasilitas kesehatan.
Di tengah tekanan anggaran, sektor kesehatan tetap diposisikan sebagai layanan dasar yang harus diprioritaskan. Pemkab Lombok Timur bahkan akan mengevaluasi sejumlah kegiatan pada 2026 apabila diperlukan untuk memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan tetap dapat terpenuhi.
Haerul turut mengapresiasi BPJS Kesehatan dan berbagai pihak yang selama ini mendukung program jaminan kesehatan di Lombok Timur. Ia berharap proses kepesertaan dapat dilakukan secara efisien dan masyarakat yang memenuhi ketentuan tidak mengalami hambatan saat mendaftarkan diri.
Penguatan kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial juga dinilai penting. Sinergi lintas instansi diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan sekaligus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Forum tersebut melibatkan Komisi II DPRD Lombok Timur, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, pimpinan rumah sakit daerah, organisasi profesi, serta BPJS Kesehatan Cabang Selong.
Dalam struktur forum kemitraan, Bupati Lombok Timur berperan sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai ketua, sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong bertugas sebagai sekretaris.
Melalui forum ini, pemerintah daerah menargetkan terbangunnya pola koordinasi yang lebih efektif sehingga persoalan kepesertaan dapat segera diselesaikan, kualitas fasilitas kesehatan terus meningkat, dan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, layak, serta berkeadilan.(dan)







