Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan DPRD akhirnya menyatukan pandangan mengenai arah kebijakan fiskal daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut ditandai dengan penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna, Jumat (28/8/2026).

Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur yang digelar di Rupatama DPRD menjadi forum pengambilan keputusan sebelum proses penyusunan APBD 2027 memasuki tahapan selanjutnya. Usai penetapan, kedua pihak menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS.

Agenda tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta 30 anggota DPRD dari total 50 legislator.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang ikut menyelesaikan pembahasan dokumen anggaran tersebut. Ia menyebut komunikasi dan kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam merumuskan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan.

Namun, menurut Haerul, kesepakatan KUA-PPAS bukanlah tujuan akhir. Tantangan yang lebih besar berada pada tahap pelaksanaan, terutama bagaimana program yang mendapat dukungan anggaran dapat memberikan hasil yang terukur dan dirasakan masyarakat.

Ia menekankan beberapa bidang yang perlu terus diperkuat, di antaranya kualitas pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas wilayah, serta penguatan sektor ekonomi yang bertumpu pada masyarakat.

Haerul juga mengajak DPRD dan jajaran pemerintah daerah mempertahankan koordinasi selama pelaksanaan APBD. Pengawalan bersama dinilai penting agar penggunaan anggaran tetap berada pada prioritas yang telah disepakati.

Menjelang Hari Jadi ke-131 Lombok Timur, Bupati turut mengingatkan pentingnya menjadikan semangat kebersamaan sebagai modal pembangunan. Ia berharap hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif semakin solid dalam menyatukan kebijakan dan merespons aspirasi publik.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Lombok Timur menyampaikan sejumlah catatan terhadap pemerintah daerah. Laporan yang dibacakan Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi menekankan agar penyusunan belanja perangkat daerah lebih berorientasi pada hasil, khususnya kegiatan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD juga meminta pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian, terutama proyek yang memberikan manfaat nyata serta mendukung aktivitas masyarakat.

Dari sektor pendapatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu pekerjaan yang harus diperkuat. Pemerintah daerah didorong tidak hanya mengandalkan sumber penerimaan yang sudah ada, tetapi juga menggali potensi baru melalui peningkatan pengelolaan serta perluasan basis pendapatan.

Catatan lainnya berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan program. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi secara rutin terhadap pembangunan dan penyerapan anggaran untuk memastikan target pendapatan, belanja, serta indikator pembangunan dapat dicapai sesuai rencana.

DPRD juga menaruh perhatian pada pelaksanaan APBD 2026 yang masih berlangsung. Kegiatan yang belum terealisasi diminta segera dipacu, baik pembangunan fisik maupun program nonfisik, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya sebelum tahun anggaran berakhir.

Dengan ditetapkannya KUA dan PPAS 2027, proses penganggaran Lombok Timur memasuki tahap berikutnya. Pemerintah daerah dan DPRD dihadapkan pada pekerjaan untuk menjaga agar setiap kebijakan yang telah dirumuskan tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan diwujudkan dalam program yang efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here