Kabid Humas RSUD Lombok Utara Okta Santika Iriani. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menghadirkan inovasi baru berupa layanan rehabilitasi medik bagi penderita stroke dan nyeri kronis. Pembukaan spesialisasi kedokteran ini bertujuan untuk memulihkan fungsi tubuh, meningkatkan kemampuan fisik, serta mengoptimalkan kualitas hidup pasien pascamengalami cedera, penyakit, maupun kecatatan.

Kabid Humas RSUD Lombok Utara, Okta Santika Iriani, S.Kep., Ners., menyampaikan bahwa pembukaan poli baru ini merupakan bentuk komitmen Pemda Lombok Utara dalam meningkatkan layanan kesehatan daerah.

“Kami dari pihak manajemen akan melengkapi fasilitas apa saja yang dibutuhkan di poli fisioterapi untuk mendukung pelayanan dokter spesialis tersebut,” ujar Okta, Kamis (01/10/2026).

Ia juga menambahkan bahwa sebagai layanan baru, poli ini memerlukan sosialisasi luas melalui media sosial, cetak, dan elektronik. Fasilitas dan Prosedur Pelayanan Sebelum memulai terapi, pasien akan menjalani asesmen menyeluruh oleh dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR).

Untuk mendapatkan program penanganan yang dipersonalisasi. Fasilitas pendukung yang disiapkan mencakup, ruang terapi sensori integrasi, Elektroterapi (MWD, Ultrasound), Gym latihan fisik.

Sementara itu, dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi, dr. M. Syairozi Hidayat, Sp.KFR., menjelaskan bahwa poli ini difokuskan pada pemulihan gangguan fungsi tubuh akibat stroke hingga nyeri kronis pada punggung, bahu, dan lutut. Banyak pasien dinilai sering menghentikan pemulihan saat pengobatan penyakit usai, padahal fungsi tubuhnya belum pulih optimal.

“Rehabilitasi medik ini hadir untuk menjembatani itu, agar pasien bisa kembali beraktivitas secara mandiri,” jelas Syairozi.

Tenaga Medis dan Status Pembiayaan
Saat ini, layanan rehabilitasi medik di RSUD KLU ditangani oleh satu orang dokter spesialis dan dua tenaga fisioterapis dengan dukungan sarana alat fisioterapi dasar.

Terkait pembiayaan, Syairozi mengonfirmasi bahwa layanan ini masih dalam tahap pengajuan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Layanan ini belum terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dan masih dalam tahap pengajuan. Akibatnya, pasien untuk sementara harus mengakses layanan dengan biaya mandiri,” tambahnya.

Pihak RSUD Lombok Utara berharap layanan baru ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta harapan hidup masyarakat di Kabupaten Lombok Utara.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here