
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencatat penurunan signifikan angka kemiskinan ekstrem setelah dilakukan verifikasi dan validasi data secara faktual di lapangan. Jumlah warga yang masuk kategori miskin ekstrem turun dari 1.045 jiwa pada 2024 menjadi 519 jiwa pada tahun ini.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU, Fathurrahman, mengatakan penurunan tersebut merupakan hasil pendataan ulang yang dilakukan langsung kepada masyarakat berdasarkan indikator kemiskinan ekstrem.
“Penurunannya cukup signifikan. Dulu banyak yang tercatat namun sebenarnya tidak layak masuk kategori kemiskinan ekstrem. Setelah kami turun langsung melakukan verifikasi sesuai indikator, kini tersisa 519 jiwa dan inilah yang akan menjadi fokus intervensi kami selanjutnya,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, penetapan status miskin ekstrem mengacu pada empat parameter utama, yakni tidak memiliki aset, tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap, kondisi rumah tidak layak huni, serta ketergantungan penuh kepada bantuan orang lain untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Menurutnya, ratusan warga yang masih masuk kategori miskin ekstrem akan menjadi fokus intervensi pemerintah daerah tahun ini melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penanganan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing keluarga.
“Ratusan warga yang masih masuk kategori miskin ekstrem ini akan menjadi fokus intervensi pemerintah daerah tahun ini. Penanganan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil setiap keluarga di lapangan,” terangnya.
Untuk persoalan hunian, penanganan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Perkim. Sementara penguatan ekonomi masyarakat akan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Diskoperindag melalui stimulus pinjaman modal tanpa bunga.
Di sisi lain, Dinsos KLU saat ini masih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar jangka pendek bagi masyarakat miskin ekstrem. Namun demikian, Fathurrahman mengakui penanganan tersebut masih menghadapi keterbatasan anggaran karena belum adanya alokasi khusus dalam APBD murni tahun ini.
“Semoga di APBD Perubahan nanti ada dukungan anggaran. Sebab, jika target nasional adalah zero kemiskinan ekstrem pada tahun 2028, kami di Lombok Utara optimis dan berharap bisa menuntaskannya jauh lebih cepat, bahkan tahun ini,” pungkasnya.(iko)





