GerbangIndonesia, Mataram – Polresta Mataram menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) di Kota Mataram, Sabtu dini hari (31/10/2026). Operasi ini dilakukan untuk menertibkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari Polresta Mataram, Polisi Militer TNI AD, BNNP NTB, serta Satpol PP Kota Mataram.

Dalam operasi tersebut, petugas menyambangi dua tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Cakranegara dan Kecamatan Mataram. Di kedua lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap peredaran minuman beralkohol, khususnya yang tidak dilengkapi izin perdagangan, serta tes urine terhadap pekerja dan pengunjung.

Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin perdagangan. Sementara itu, belasan pekerja dan pengunjung menjalani pemeriksaan urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi kepolisian bersama pemerintah dan instansi terkait dalam menjaga lingkungan tempat hiburan malam agar tidak menjadi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Jadi, selain melakukan penertiban minuman beralkohol, petugas juga melaksanakan tes urine untuk memastikan pekerja maupun pengunjung tempat hiburan malam tersebut bebas dari narkoba,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari belasan orang yang menjalani tes urine di dua lokasi tersebut, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

“Dari belasan orang yang dilakukan tes urine di dua lokasi tersebut, hasilnya menunjukkan seluruhnya negatif,” tambahnya.

Selain pemeriksaan dan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelola juga diminta ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan usahanya.

Melalui KRYD secara terpadu ini, Polresta Mataram berharap pengawasan terhadap tempat hiburan malam semakin optimal, sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Mataram. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here