Gerbangindonesia.co.id – MATARAM – Persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Di tengah tren penurunan jumlah penduduk miskin, pemerintah dituntut tidak hanya mempertahankan capaian tersebut, tetapi juga memastikan berbagai program pemberdayaan berjalan efektif hingga menjangkau masyarakat di tingkat desa.

Komitmen tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi NTB Tahun 2026 yang berlangsung di Mataram, Kamis (5/11/2026). Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, hadir dalam kegiatan yang dibuka Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Dalam forum tersebut, pemerintah provinsi memaparkan perkembangan indikator kemiskinan yang menunjukkan perbaikan. Data BPS Provinsi NTB mencatat, jumlah penduduk miskin mengalami pengurangan dari 654,57 ribu orang atau 11,78 persen pada Maret 2025 menjadi 628,50 ribu orang atau 11,17 persen pada Maret 2026.

Dengan demikian, persentase kemiskinan di NTB berkurang 0,61 poin dalam satu tahun. Meski demikian, capaian tersebut belum cukup untuk menjadi alasan bagi pemerintah mengendurkan upaya penanganan, mengingat masih terdapat ratusan ribu masyarakat yang memerlukan perhatian.

Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menilai keberhasilan pengentasan kemiskinan harus diikuti dengan pemerataan akses pembangunan. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, kawasan perdesaan, maupun kelompok rentan tidak boleh tertinggal dalam memperoleh kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.

Persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemerintah daerah, terutama dalam menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kondisi masyarakat di masing-masing wilayah.

Selain membahas capaian statistik, perhatian dalam pertemuan itu juga diarahkan pada pelaksanaan program Desa Berdaya. Indah meminta pemerintah kabupaten/kota memastikan desa-desa yang menjadi sasaran program tidak mengalami stagnasi dalam pelaksanaannya.

Pemeriksaan terhadap perkembangan program perlu segera dilakukan karena tahun 2026 merupakan periode awal pelaksanaan Desa Berdaya. Dengan sisa waktu sekitar dua bulan sebelum tahun berganti, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus memastikan kegiatan yang direncanakan berjalan sesuai sasaran.

Evaluasi tahun pertama ini juga akan menjadi tolok ukur untuk melihat kontribusi Desa Berdaya terhadap upaya mengurangi kemiskinan. Program pemberdayaan diharapkan mampu memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target pelaksanaan kegiatan.

Rapat koordinasi yang mengangkat tema “Bersinergi, Beraksi, Berdampak, dan Berkelanjutan” tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga strategis. Di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), BPS Provinsi NTB, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB, serta Baznas.

Penyampaian materi dari berbagai instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai persoalan kemiskinan sekaligus memperkaya pendekatan penanganannya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan berbagi praktik baik antarpeserta. Melalui pertukaran pengalaman tersebut, pemerintah daerah diharapkan memperoleh referensi dalam menyusun langkah yang lebih efektif sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Partisipasi Wakil Bupati Lombok Timur dalam agenda tersebut memperkuat keterlibatan pemerintah kabupaten dalam koordinasi penanggulangan kemiskinan tingkat provinsi. Keselarasan kebijakan dan konsistensi pelaksanaan program menjadi faktor penting agar penurunan angka kemiskinan di NTB dapat terus berlanjut serta diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here