Gerbangindonesia.co.id – MATARAM – Keselamatan pengguna jalan menjadi fokus utama Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026. Melalui operasi tersebut, kepolisian memperluas pengawasan di sejumlah titik Kota Mataram dengan mengedepankan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Pada Selasa (3/11/2026), dua tim operasi diterjunkan ke lokasi berbeda. Pengawasan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) berlangsung di Jalan TGH Faesal, Kecamatan Sandubaya, sedangkan Satgas Preventif melaksanakan kegiatan di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB.
Di Jalan TGH Faesal, petugas melakukan penertiban terhadap pengendara yang tidak mematuhi ketentuan berkendara. Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan teguran dan edukasi, disertai pemberian sanksi tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Sementara itu, pendekatan pencegahan dilakukan di kawasan Kantor Gubernur NTB. Personel kepolisian menyampaikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan agar lebih memperhatikan ketertiban, termasuk tidak menggunakan bahu jalan secara sembarangan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Ia menilai peningkatan kesadaran masyarakat menjadi aspek penting dalam mewujudkan kondisi jalan yang aman. Pasalnya, pelanggaran lalu lintas tidak hanya berdampak terhadap pelakunya, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani mengintegrasikan tiga langkah, yakni edukasi kepada masyarakat, pencegahan melalui pengawasan lapangan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran.
Kholid menegaskan bahwa keberadaan operasi ini diarahkan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcar Lantas), sekaligus mengurangi risiko kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.
“Operasi Patuh ini pada intinya merupakan upaya kita menciptakan Kamtibselcar Lantas sekaligus mencegah berbagai potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polda NTB mengharapkan kedisiplinan masyarakat dapat terus terjaga meskipun tidak sedang berlangsung pemeriksaan kepolisian. Kepatuhan terhadap rambu dan ketentuan berkendara diharapkan menjadi bagian dari kebiasaan setiap pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diingatkan bahwa keselamatan tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas. Sikap saling menghormati, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.(dan)







