GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Resminya anggota DPRD Loteng, Ahmad Ziadi mencalonkan diri menjadi Calon Bupati Lombok Tengah akhirnya direspons Gubernur NTB, Dr H Zulkiefliemansyah.
Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB ini mengeluarkan SK pemberhentian Ziadi menjadi anggota Dewan Loteng tertanggal 16 Oktober lalu.
SK pemberhentian itu dibacakan oleh Plt Sekretaris Dewan Loteng, H.Suhadi Kana, S.Sos pada kegiatan Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Banggar terhadap pembahasan KUA PPAS Lombok Tengah tahun 2021, Selasa (3/11).
“Meresmikan Pemberhentian Dengan hormat saudara Ahmad Ziadi, S.Ip dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masa jabatan tahun 2019 – 2024 terhitung mulai Tanggal 2 Oktober 2020 dengan disertai ucapan terima kasih atas pengertiannya dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah,” ucap Suhadi Kana saat membacakan SK Gubernur dengan nomor SK 171.3-743 tahun 2020.
Saat dikonfirmasi, Suhadi Kana menjelaskan bahwa sejak SK itu dikeluarkan Gubernur, maka pihak Setwan langsung menindak lanjuti untuk segera dipersiapkan pengganti Ziadi berdasarkan surat usulan dari partai bersangkutan.
“Sudah kita terima, dan masih dalam proses,” ucapnya. (gi05)







