GerbangIndonesia, Sumbawa – Personil Kepolisian Sektor Alas Bersama Koramil Alas dan Pol PP Kecamaran Alas  melaksanakan operasi masker di depan SMAN 1 Alas, Kamis pagi (5/11). Operasi ini wujud implementasi Inpres nomor 6/2020 dan Perda Provinsi NTB nomor 7/2020 guna menekan penularan virus Corona.

Dalam operasi penegakkan protokol kesehatan langsung dipimpin Kapolsek Alas, Kompol Nurdin bersama Danramil Alas dan Kasi Trantib serta anggota tetap konsisten melakukan operasi masker.

Sebanyak 27 warga yang terjaring dan langsung diberikan sanksi berupa sanksi pernyataan teguran lisan sebanyak 6 orang, kemudian tindakan disiplin push-up 14 orang dan mengucapkan Pancasila 7 orang.

“Ini operasi yang kesekian kalinya setiap hari. Operasi akan kita lakukan sampai masyarakat sadar akan bahaya virus Corona ini dan masyarakat patuh protokol kesehatan serta membiasakan diri hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi, S.Sos mengatakan, dengan adanya operasi setiap saat masyarakat semakin tumbuh kesadarannya bahwa wabah Covid-19 harus diperangi bersama-sama. Caranya dengan mematuhi 4M.

“Melalui operasi tersebut harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga, kalau ada warga yang terjaring dan terkena sanksi, maka dia akan selalu ingat,” tutupnya. (*)

Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here