GerbangIndonesia, Lotim – Oknum Pemilik Akun Facebook Wahyudi Alibatu alias WA akhirnya dilaporkan ke Polres Lombok Timur oleh Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Lotim. Laporan tersebut Atas tindakan pencemaran nama baik Kepala Daerah Lombok Timur, dalam hal ini Bupati Lotim HM Sukiman Azmy. Dimana dalam salah satu komentarnya, WA mengatakan bahwa Bupati Lotim lagi rusak sarap otaknya.
Mewakili IKA PMII Lotim, Bambang Dewi Minardi mengatakan, dirinya selaku salah seorang masyarakat Lotim merasa keberatan jika pimpinan daerahnya dihina. Sehingga atas nama lembaganya IKA PMII Lotim melaporkan Akun FB WA yang menghina Bupati Lotim.
“Saya merasa keberatan dan tidak terima kalau Pimpinan Daerah kita dihina, sehingga saya atas nama lembaga saya melporkan akun WA,” katanya saat ditemui di Polres Lotim, Rabu (2/12).
Dikatakan, pada pelaporan oknum tersebut, Polres Lotim menyarankannya untuk membuat laporan pengaduan. Dirinya juga menyebut akan menindak lanjuti kasus tersebut.
“Tadi kita berkonsultasi bagaimana mekanisme pelaporannya, dan kita akan tindak lanjuti,” katanya.
Dirinya menilai yang dilakukan oknum tersebut melanggar UUD ITE Pencemaran nama baik. Adapun untuk peroses selanjutnya akan diserahkan kepada yang berwenang.
“Yang jelas kami melapor, indikasinya memang ada UUD iTE dan penghinaan, untuk proses selanjutnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya. (*)







