GerbangIndonesia, Lotim – Polres Lombok Timur melakukan pemusnaham Barang Bukti ( BB), Rabu (2/12). Pemusnahan kali ini berupa minuman keras (tuak) sebanyak 700 botol dengan ukuran 1,5 liter, berem 400 botol dengan ukuran 600 ml, Bir Bintang 100 botol dengan ukuran 620 ml dan Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 268,03 gram. Acara tyersebut di hadiri langsung Pejabat Pemkab Lotim, Dandim 1516/Lotim, Kejari Lotim, Kasat PolPP, Tokoh Agama dan Masyarakat dan instansi terkait.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio , SIK, MH mengatakan, acara tersebut dilakukan secara serentak dilakukan di seluruh jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), atas perintah Polda NTB. Hal ini dalam menghadapi Pilkada serentak dan menghadapi Operasi Lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Barang bukti ini adalah pelanggar Perda Pasal 2 dan pasal 3 Perda Lombok Timur No 8 tahun 2002 tentang larangan memperoduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi miras,” terang Tunggul Sinatrio.
Sedangkan untuk perkara Narkotika pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika No. 35 tahun 2009 dan PASAL 112 ayat 2 UU Narkotika.
Semua barang bukti tersebut merupakan hasil razia sejak Juni 2020 lalu. Sedangkan untuk narkotika sendiri merupakan hasil penangkapan dari kasus di Desa Pene, adapun untuk kasus narkotika yang lainnya saat ini masih dalam peroses penyidikan.
“Kasus lainnya masih sidik belum sidang, dan nanti sudah sidang biasanya BB dikembalikan kekita (red-Polres) dan dimusnahkan di kejaksaan,” imbuh Tunggul.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Lotim, untuk perangi Narkoba dan menjauhi Miras. Polres Lotim sepakat bersama para Tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberantas Miras dan Narkotika Yang ada di Lotim.
“Kami akan tindak seluruh masyarakat maupun jajaran yang melakukan hal-hal seperti ini, karena sangat mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu tokoh agama Lombok Timur, H. Ahmad Mansyur mendukung penuh tindakan aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk memberantas predaraan miras maupun Narkotika di Lotim. Karena hal tersebut bisa merusak generasi muda bangsa, khususnya di Kabupaten Lotim.
“Kami selaku tokoh agama di Lotim, merasa banggga kepada kapolres dan semua aparat atas apa yang dilakukan saat ini. Kegiatan kita ini untuk menjaga generasi muda kita dan saya harap jangan sampai di sini, kejar sampai ke akar-akarnya. Karena ini bisa merusak generasi muda kita,” tegasnya. (*)







