GerbangIndonesia, Lobar – Taman Sandik, Kecamatan Batulayar merupakan salah satu tempat paforit berbelanja warga, termasuk pada malam hari. Seperti yang terlihat Sabtu malam, (5/12). Hal ini pun menimbulkan potensi kerumunan orang banyak di tempat ini, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kerawanan dalam penyebaran Covid-19.

Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handoko, S.E., S.I.K., mengatakan untuk mengantisipasi ini dilakukan Langkah-langkah pencegahan dan penindakan, namun tetap secara humanis.

“Personel Polsek Senggigi, bersama Kasi Trantib dan Pol. PP Kec. Batulayar, telah membubarkan kerumunan masyarakat di Taman Sandik itu,” ungkapnya.

Tindakan ini dilakukan karena sebelumnya telah terjadi kerumunan massa, di tempat wisata Taman Sandik, mengingat ramainya warga masyarakat yang menikmati malam Minggu.

“Ramainya warga yang menikmati malam minggu dan berbelanja di lokasi tersebut, maka pembubaran melaui himbauan ini dilakukan oleh Personel Sat. Pol. PP,” jelasnya.

Dalam imbauan untuk membubarkan kerumunan mass aini, Kasi Trantib Kec. Batulayar beserta jajaran Pol PP Batulayar di back Up Penuh oleh personel Polsek Senggigi.

“Tetap mengedepankan sikap humanis, mengimbau warga masyarakat yang berkerumun, serta para pedagang yang ada di Taman Sandik, untuk dapat menjaga jarak,” imbuhnya.


Imbauan ini dilakukan agar  tidak menumpuk di satu titik, guna mencegah penularan virus Covid-19, khususnya di Kecamatan Batulayar Lombok Barat.

“Selain melaksanakan pembubaran dan mengurai Kerumunan massa, personel gabungan juga memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Imbauan dilakukan terutama di tempat wisata dan fasilitas umum, dengan tidak lupa mencuci tangan ditempat yang telah disediakan atau menggunakan handsanitizer.

“Agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah, serta tetap menjaga jarak dengan orang lain, minimal satu meter, sesuai dengan Penerapan Protokol Kesehatan,” lugasnya.

Ditegaskan pula bahwa, dalam penerapan protokol kesehatan ini, telah diataur dalam Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

“Warga mengerti dan memahami, apa yang dilakukan petugas, berangsur-angsung warga di lokasi ini mulai berkurang, sehingga tidak terjadi kerumunan massa di lokasi wisata Taman Sandik,” tandasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here