GerbangIndonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti kepada para pejabat negara di pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin untuk tidak terlibat kasus korupsi. Pesan itu disampaikan karena KPK sudah menetapkan dua tersangka di kalangan menteri. 

Setelah Menteri KKP, Edhy Prabowo, giliran Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi tersangka di KPK. 

Lembaga anti-rasuah itu menegaskan akan menindak siapapun yang terlibat kasus tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta agar jangan ada lagi menteri yang ditangkap KPK karena kedapatan melakukan korupsi.

“Kami berharap ini adalah yang terakhir, jangan ada lagi yang masih melakukan korupsi karena KPK akan menegakkan hukum secara tegas,” kata Ghufron kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Ghufron lantas menyampaikan bahwa KPK akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi.

Dia juga mengklaim jika pihaknya tak akan pandang bulu. 

“KPK berkomitmen untuk amanah terhadap tugas tersebut untuk memberantas korupsi, di hadapan hukum setiap warga adalah sama baik itu bupati, wali kota, atau pun menteri,” katanya.

Dua Menteri jadi Tersangka

Di periode kedua pemerintah Presiden Jokowi tercatat dua menteri di Kabinet Indonesia Maju terseret kasus korupsi. Mereka, yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Edhy terjerat kasus korupsi terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur. Sedangkan, Juliari Batubara terseret kasus korupsi terkait pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Presiden Jokowi pun telah menyatakan sikap tindak akan melindungi siapapun pejabat pemerintah yang terseret kasus korupsi. Termasuk, Mensos Juliari Batubara yang merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP).

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Jokowi mengklaim telah berulang kali mengingatkan menteri-menterinya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan tindak pidana korupsi. Bahakan, peringatan itu menurutnya telah disampaikan sejak awal.

“Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Indonesia Maju jangan korupsi, sudah sejak awal,” ujarnya.

Di sisi lain, Jokowi juga mengutarakan bahwa dirinya telah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh pejabat negara untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Terlebih, terkait dana bansos Covid-19 yang sangat dibutuhkan oleh rakyat di masa pendemi ini.

Presiden mengaku sudah berulang kali mengingatkan pejabat negara untuk berhati-hati menggunakan anggaran.

“Itu uang rakyat,” pungkas Jokowi.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here