GerbangIndonesia, Sumbawa – Menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), Polres Sumbawa dan jajaran bersama instansi terkait meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan guna mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa. Kegiatan operasi yustisi tersebut kali ini digelar di Jalan Protokol depan Mako Polres Sumbawa, Senin pagi (21/12).

Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan berupa kegiatan razia masker tersebut melibatkan puluhan personil gabungan dari Personel Polres Sumbawa, Personel Kodim/1607 Sumbawa, Personel Sat pol PP Kabupaten Sumbawa serta Anggota Dishub Kabupaten Sumbawa.

Operasi tersebut mengutamakan memberikan himbauan mengenai protokol kesehatan mengunakan masker dengan benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun (3M).

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos mengatakan bahwa peningkatan kegiatan operasi yustisi sebagai bentuk kewaspadaan terhadap naiknya angka Covid-19 sekaligus memperkecil peluang potensi penyebarannya.

“Melalui kegiatan ini harapannya agar kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin meningkat dan bukannya menurun, mengingat saat ini Kabupaten Sumbawa berada di zona merah,” ungkap Kasubag.

Seperti biasa, tidak sedikit dari para pengguna jalan yang menjadi sasaran utama operasi yustisi terjaring dalam razia pagi itu.

“Adapun pelanggar yang terjaring kali ini sebanyak 44 pelanggar dengan rincian 5 orang sanksi denda sebesar Rp 750 ribu, 12 orang sanksi sosial dan teguran sebanyak 27 orang,” terang Iptu Sumardi.

Lebih lanjut, Kasubag Humas juga menambahkan bahwa Kepolisian bersama instansi terkait tidak akan pernah bosan-bosannya memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here