GerbangIndonesia, Jakarta – Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Mardani Ali Sera turut hadir mendampingi keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas datangi Komnas HAM, Senin (21/12/2020). 

Ia menyebut dalam pertemuan keluarga dan Komnas HAM, dokumen persetujuan jika ada opsi autopsi ulang jenazah laskar guna kepentingan pendalaman investigasi. 

“Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara,” kata Mardani di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). 

Mardani mengklaim, kuasa hukum dan juga keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan yang mempersilakan Komnas HAM melakukan autopsi ulang jenazah laskar. 

“Karena yang disampaikan keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi tersebut,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Mardani mengaku mendukung semua pihak mengusut kasus tewasmya para laskar pengawal Rizieq Shihab yang ditembak mati. 

“Polri juga buat saya dengan melakukan rekonstruksi dan melakukan penjelasan sudah bersikap terbuka. Karena itu ada tesa antitesa sintesa polri punyanya apa Komnas HAM dapat apa keluarga dapat apa, mudah-mudahan kalah dibuka ke publik itu akan lebih dekat pada kebenaran dan keadilan bagi semua,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, pada 10 Desember 2020 perwakilan keluarga bersama tim kuasa hukum mendatangi DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat umum terkait tewasnya 6 laskar FPI.

Dalam pertemuan tersebut mereka meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Mereka juga membantah bahwa ke 6 laskar tersebut dipersenjatai ketika mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab.

Sejauh ini memang ada dua versi soal kematian 6 laskar yakni satu versi polisi kemudian kedua versi FPI.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here