GerbangIndonesia, Lotim – Guna mengantisipasi jelang perayaan tahun baru 2021, Polres Lombok Timur bersama sejumlah tim gabungan menggelar Operasi Lilin Rinjani di sejumlah titik.

Kapospas Selong, sekaligus Sebagai Kapolsek Selong, Dewa Astawa mengatakan, di pos penjagaan Kota Selong saja melibatkan 24 personel untuk melakukan penjagaan pada malam perayaan tahun baru. Mengingat Kota Selong sendiri sebagai barometer Kabupaten Lotim.

“Karena di sini (Selong, Red) ada dua taman, yakni Taman Rinjani Selong dan Taman Tugu yang biasa digunakan masyarakat untuk perayaan tahun baru,” terang Dewa Astawa saat ditemui  di Pos Penjagaan Selong, Jumat (25/12).

Dikatakan Dewa Astawa, pihaknya fokus pada razia Yustisi, mengingat penyebaran Covid-19 di Lotim masih terjadi. Selain itu, pihaknya juga melakukan penegakan hukum bagi pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Seperti halnya tidak menggunakan helm atau pelanggaran kasat mata.

Selain itu, pihaknya juga melakukan razia minuman keras (miras). Ia menyebutkan  permintaan miras cukup banyak pada perayaan malam tahun baru.

“Terakhir, kemarin kita melaksanakan razia dan sempat menyita 560 botol minuman jenis tuak dan brem,” bebernya.

Dewa Astawa menegaskan, bagi pelanggar hukum akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan bagi pelanggar operasi Yustisi Covid-19 lebih diberikan teguran dan sanksi sosial.

“Kalau penjual tuak kami laksanakan tipiring, kalau resing kami akan tahan dia, kalau dia memang mampu menggantikan knalpotnya dengan knalpot standar kami akan keluarkan dan racing-nya akan kami sita,” tegasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here