GerbangIndonesia, Lombok Utara – Kepolisian Polres Lombok Utara melakukan upaya penertiban lokasi area parkir, aktifitas kerumunan warga dan mengatur jarak antar pedagang serta sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Pasar Tanjung, Rabu (30/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Reskrim IPTU Tazudhin SH, KA SPK AIPTU I PT Ariastha, Bripka Ida PT Ari A dan BRIPKA Mustail Aris.
Giat ini juga untuk mengimbau dan mengarahkan masyarakat untuk parkir untuk menghindari ranmor pengunjung yang berada dipasar kearea lokasi pasar di UKM tanjung dan menghimbau para pedagang dan pembeli agar menerapkan psycal distancing dan tetap mematuhi Protokol kesehatan. Tentunya hal ini untuk mencegah klaster-klaster baru dalam rangka menyambut malam pergantian tahun 2021.
“Sekali lagi kami pesan agar penjual dan pembeli wajib menggunakan masker guna antisipasi penyebaran Virus Corona dilingkungan Pasar Tanjung,” pesan Kanit Reskrim IPTU Thazudin. (*)








