GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Pelaku pencurian sepeda motor di Bypass, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah akhirnya diringkus Tim Puma Polres Lombok Tengah, Selasa (9/3). Video rekaman CCTV saat pelaku beraksi sempat menjadi viral di media sosial.
“Pelaku inisial S (28) kita tangkap di rumahnya, Dusun Batu Lajang Desa Batujai, tanpa perlawanan sekitar pukul 18.00 wita,” kata Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Loteng, IPDA Niluh Putu Titin Rahayu, S.Trk.
Titin menjelaskan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 15.30 di Rumah Makan Santai Jalan Raya Bypass Dusun Waker, Desa Penujak, Praya Barat, Loteng. Dalam rekaman tampak pelaku beraksi dengan leluasa dalam itungan detik, membawa sebuah sepeda motor matic.
“Rekaman CCTV tersebut menjadi modal kita untuk mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” ujarnya.
Lanjut Titin, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku tidak bekerja sendiri. Tanpak juga di CCTV, pelaku saat beraksi bersama rekannya yang menunggu di luar lokasi.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Karena ada rekannya satu lagi dan tim kami masih lakukan upaya pencarian,” tandasnya.
Selain pelaku, sepeda motor Honda Beat DR 2622 UD, satu HP Samsung A10 dan pakaian yang digunakan saat pelaku beraksi juga turut disita Polisi.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1, 4 dan 5 tentang Pencurian dengan Pemberatan, hukuman penjara 7 tahun,” terang Titin. (*)







