GerbangIndonesia, Lotim – Ketua Yayasan Pondok Pesantren Baiturrahim Desa Kabar mendukung Pengurus Forum Kerjasama Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Timur untuk terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ponpes.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Baiturrahim Kabar, M. Khatam Zami Zami mengatakan, dengan adanya Perda yang mengatur Pondok Pesantren di Lotim, dinilai bisa membuat perhatian Pemda Lotim terhadap Ponpes akan lebih terukur dan berkelanjutan.
“Selama ini saya lihat perhatian Pemda ke Ponpes di Lotim sifatnya semau hati. Banyak hal yang belum tersentuh dan kurang efektif, sehingga dengan adanya perda Ponpes ini diharapkan bantuan-bantuan lebih efektif,” ujar M. Khatam saat ditemui di Kabar, Kamis (18/3).
Kata Ustad Ami, sapaannya, yang diinginkan semua Ponpes di Lotim saat ini, ialah perhatian Pemda yang bersifat berkelanjutan. Sehingga setelah Perda tersebut disahkan, harapan semua pondok pesantren bisa terwujud.
“Sehingga nantinya jika ada bantuan kepada Ponpes bisa merata tanpa ada unsur kedekatan atau lainnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dengan adanya Perda Ponpes tersebut tidak ada lagi Ponpes yang diperhatikan Pemda lebih istimewa dari Ponpes lainnya. Sebab selama ini dirinya menilai hal tersebut terjadi di Lotim.
Ia menjelaskan, di dalam Perda tersebut nantinya akan memuat aspirasi dari seluruh Ponpes yang ada di Lotim, sehingga diharapkan kebutuhan dan harapan dari Ponpes bisa terakomodir di dalam Perda tersebut.
“Draft yang akan digodok oleh teman-teman FKSPP itu sebenarnya bukan draft matang, tapi sebagai masukan atau konsep yang kita berikan kepada DPRD agar semua terakomodir,” kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, Perda tersebut tidak akan bertentangan dengan UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Ponpes. Darinya berharap Bagian Hukum Setda dan Kesekretariatan DPRD Lotim, turut serta mengkaji draft usulan itu. (*)