Penyidik saat meneima laporan Deni, wartawan yang menjadi korban pemukulan, Jumat (30/4). FOTO SUPARDI/GERBANGINDONESIA.

GerbangIndonesia, Lotim – Wartawan media lokal Insidelombok.id, yang mendapatkan tindakan penganiayaan dari salah satu oknum Anggota Satpol PP Lombok Timur, atas nama Deni Zarwandi akhirnya membuat laporan polisi atas tindakan yang dialaminya Kamis (29/4) lalu.

Kedatangan Deni bersama rekan wartawan lainnya untuk melaporkan oknum anggota Satpol PP inisial (SP) ke Polres Lotim

“Kami atensi laporan kasus salah satu wartawan media online Lotim atas arogansi oknum anggota Satpol PP ini,” tegas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Daniel P. Simangunsong, S.IK di ruang kerjanya, Jumat (30/4).

Lanjut Daniel, setelah hasil visum keluar nantinya pelapor akan dimintai keterangannya untuk dimuat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kita akan visum korban, kemudian dibuatkan  BAP. Tentunya kita akan tindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.

Setelah diterima Kasatreskrim dan Kanit I Reskrim, korban penganiayaan itu langsung ditemani oleh personel kepolisian ke ruangan SPKT guna melengkapi laporan.

Setelah keluar dari ruangan SPKT, korban yang dimintai keterangannya terkait laporannya itu menegaskan, jika dirinya telah membuat laporan polisi atas tindakan premanisme oknum anggota Satpol PP Lombok Timur.

“Laporan ini saya lakukan agar menjadi efek jera bagi terlapor dan pihak lainnya agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada wartawan yang tengah bertugas,” kata Deni.

Lanjut Deni, hal itu juga dilakukannya agar Satpol PP Lombok Timur lebih dewasa menjadi institusi penegak Perda. Agar tidak terjadi lagi tindakan serupa dari oknum anggota Satpol PP kepada masyarakat. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here