GerbangIndonesia, Lombok Barat – Seorang laki-laki diamankan karena diduga memposting konten bernada penghinaan intuk Palestina di media sosial.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd mengatakan, karena akun media sosial tersebut meresahkan dan viral di media sosial, selanjutnya pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gerung, Sabtu (15/5/2021).
“HL ini baru berusia 23 tahun. Dia seorang Cleaning Servis asal Kecamatan Gerung, selanjutnya dibawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Pembuatan konten penghinaan tersebut dibuat Sabtu (15/5/2021) pada pukul 07.00 wita di Mataram. HL memposting Konten video tersebut melalui online di Akun Media Sosial.
“Melalui Konten Video yang dianggap bernada penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun Media Sosial miliknya,” terangnya.
Adapun akun yang di gunakan di media Sosial dengan diiringi musik Tik Tok dengan menyatakan Palestina dengan ujaran yang tidak pantas.
“Konten tersebut dibuat oleh pelaku dan di unggah melalui HP Pribadinya, menurutpengakuan pelaku. Motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang,” beber Kapolres.
Agus mengimbau agar masyarakat tetap tenang. Karena pelaku telah ditangani oleh pihak Kepolisian, dan kini masih dalam penyelidikan Polres Lombok Barat.
“Kasusnya sudah kami tangani, dan sedang didalami,” pungkasnya. (abi)
Editor: Lalu Habib Fadli






