Kabid Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Lotim, Hirsan. FOTO SUPARDI/GERBANGINDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, berhasil menggagalkan keberangkatan 12 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lotim yang berangkat secara Non Prosedur ke Malaysia, Senin (25/5/2021).

Kabid Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Lotim, Hirsan mengatakan, pihaknya pertama kali mendapatkan imformasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti bersama Tim Satgas terkait keberangkatan 12 orang tersebut melalui Bandara Internasional Lombok (BIL). Dari Bandara Lombok, rencananya mereka menuju Surabaya kemudian transit ke Batam.

“Saat itu mereka sedang di ruang tunggu kemudian petugas BPMI Mataram, dan petugas bandara beserta kepolisian mendatangi mereka, Kemudian mereka dua orang yang sudah kami kantongi identitasnya itu intreogasi oleh petugas,” terang Hirsan saat ditemui di ruangannya, Selasa (25/5).

Adapun CPMI tersebut, 11 orang berasal dari Dusun Mentaun Desa Montong Baan Kecamatan Sikur dan 1 orang dari Masbagik. Kata Hirsan, saat dilakukan interogasi CPMI sempat adu mulut dengan petugas, karena tidak mau mengakui perihal keberangkatannya tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami sampaikan kepada petugas di bandara dan menyakinkannya bahwa orang-orang itu akan pergi ke Malaysia secara Ilegal. Kami bukanya melarang mereka tapi kami tidak ingin mereka pergi secara Non Perosedur, karena pemerintah juga sayang mereka,” imbuhnya.

Kata Hirsan, setelah petugas bandara berhasil mencegat, pihaknya langsung melakukan penjemputan terhadap 12 CPMI tersebut ke bandara untuk dibawa ke Disnakertrans Lotim, kemudian diberikan pemahaman dan edukasi terkait pemberangkatan ke luar negeri.

Adapun dalam pemberangkatan CPMI tersebut, tidak ada seponsor atau tekong yang mempertanggung jawabkannya. Kata Hirsan saat di interogasi para CPMI tersebut tidak mau menyebutkannya, sehingga hal tersebut membuat pihak Disnakertrans tidak bisa menuntut dan meminta pertanggung jawaban dari tekong.

“Mereka mengaku berangkat secara pribadi, dan mereka tau kalau yang dilakukan itu secara ilegal, makanya kami tidak tau meminta pertanggung jawaban ke siapa, terkait biaya pemberangkatan itu, karena mereka tidak mau menyebutkanya,” katanya.

Dilnjutkan Hirsan, hingga saat ini Malaysia masih tutup, sehingga belum bisa menerima CPMI. Adapun jika nantinya Malaysia sudah mulai membuka negaranya Kementerian Tenaga Kerja pasti akan bersurat kepada Pemda.

“Setelah kami terima surat pembukaan dari kementerian, maka  akan muncul data di sisko kita. Kalau sekarang kan masih diblok Malaysia tidak bisa dibuka, karena ini kan sistem yang tidak bisa dibuat-buat,” tutupnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here