Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. FOTO SUPARDI/GERBANGINDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika hendak melakukan pesta sabu di Batu Belek Kelurahan Rajam Kecamatan Selong, Selasa (25/5).

Diketahui Identitas terduga pelaku Atasnama SN (32), Wiraswasta, Alamat Denggen Timur, Kecamatan, Selong. Selanjutnya ES (30), Alamat Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, EI (32), Alamat Lenting, Kecamatan Sakra Timur, SH (32) alamat Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong dan N (34), alamat Lenting Kecamatan Sakra Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur,

Iptu I Gusti Ngurah  Bagus Suputra menceritakan, berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan  bahwa saudara Sahdan, (32) alamat Denggen timur, Kecamatan Selong sering mengedarkan narkoba. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan itu, tim langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku saat mengadakan pesta sabu di rumah kontrakan Endi di Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong.

Kata dia, setelah dilakukan pegeledahan terhadap Sahdan ditemukan 4 poket kecil sabu, 1 buah bong, 1 bungkus klip kosong, dompet warna cokelat, 1 buah tabung kaca, 1 buah kotak hitam, 4 buah HP android, uang tunai Rp 5,3 juta.

“Kami juga sudah melakukan tes urine dan melakukan lidik terkait asal barang,” ucapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here