Bupati Lotim saat menerima Kepala BPJS Ketenagakerjaan, di Pondopo Bupati. FOTO SUPARDI, GERBANGINDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Perintah tersebut untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga honorer di Lotim.

“Kami meminta kepada Kepala BKPSDM untuk mendorong seluruh OPD segera mendaftarkan tenaga honorernya sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan. Hal itu untuk menciptakan perlindungan bagi para pegawai honorer di Lotim,” ucap Sukiman di Pendopo Bupati, Jumat (11/06).

Selain itu, Pemda Lotim  juga berencana akan mengikutsertakan para nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagekerjaan, mengingat profesi nelayan yang tidak kalah rentannya.

Sukiman juga meminta Kepala BPKAD untuk menghitung kebutuhan anggaran premi bagi nelayan. Hal tersebut sebagai bentuk perlindungan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang sangat besar, preminya juga ringan dan kita harapkan bisa memberikan perlindungan kepada para masyarakat,” imbuhnya

Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah menggelontorkan dana sebanyak 11 miliar untuk membayarkan jaminan hari tua kepada 1400 peserta yang berdomisili di Lotim.

“Untuk itu kami minta dukungan dari Pemda Lotim untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya. (par)

Editor: lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here