GerbangIndonesia, Lotim – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur bekerjasama dengan Imigrasi dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI), kembali berhasil menggagalkan 20 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lotim. Diketahui puluhan CPMI itu hendak berangkat secara Non Perosedur atau Illegal.
“Karena dipastikan, negara yang dituju belum membuka PMI karena Covid-19 ini. Jelas itu illegal, makanya kita amankan,” ujar Kabid Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (PPTK) Disnakertrans Lotim, Achmad Wardi, Selasa (6/7).
Kata dia, 20 orang CPMI yang berhasil digagalkan keberangkatannya tersebut dicegat di kawasan Batam dan Lombok International Airport, dengan mayoritas negara tujuan Malaysia dan Arab saudi.
Lebih lanjut Wardi mengatakan, sebanyak 153 negara tujuan dengan 333 PT resmi jalur pemberangkatan hingga saat ini belum membuka rekrutmen pemberangkatan CPMI keluar negeri. Dari itu dirinya berharap kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan ke luar negeri sebagai pekerja migrant. Ssebab situasi saat ini masih belum membaik, sehingga seluruh negara tujuan masih ditutup. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







