Pelaku pencurian kabel di Gardu PLN. FOTO IST/GERBANGINDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Gardu induk PLN Sekar Anyar Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong, (5/7).

Diketahui identitas pelaku atas nama Tanwir Jayadi alias Tanwir, 25 tahun, Alamat Dusun Mekar Sari, Desa Mekar Sari, Kecamatan Selong dan Renaldi Pramudia Putra alias Aldi 17 tahun, Alamat Dusun Mekar Sari, Desa Mekar Sari, Kecamatan Selong. Adapun identitas korban atau pelapor yakni Muhammad Ibrahim, 28 tahun, Karyawan PLN Alamat Lingkungan Kenon Talo, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong.

Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri, STr.K menceritakan, pelaku yang berjumlah empat orang melakukan aksinya sebanyak lima kali di bulan Juni dan Juli. Pelaku masuk ke dalam lingkungan gardu dengan memanjat tembok.

“Sesampai di dalam area pelaku memotong kabel tembaga menggunakan pisau. Selanjutnya pelaku kabur melewati jalan masuk sebelumnya,” ujar Iptu Muhammad, Selasa (6/7).

Akibat kejadian tersebut, PT PLN diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta, sehingga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lotim.

“Pelaku kami tangkap di rumah masing-masing di Kecamatan Sekarteja,” jelasnya.

Kepada GerbangIndonesia.co.id dia menjelaskan, dua orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan identitas kedua pelaku sudah berhasil dikantongi kepolisian. Sebagian besar hasil pencurian tersebut sebagian besar sudah dijual oleh pelaku lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah kabel tembaga, sebilah parang yang digunakan, lima buah file CCTV saat pelaku beraksi dan dua baju dan celana yang digunakan saat beraksi.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Lotim, guna melakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here