Sejumlah warga saat melakukan mediasi di Kantor Camat Janapria. FOTO INDRA/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Loteng – Kisruh keberadaan Pejabat Sementara (Pjs) Desa Lekor, Kecamatan Janapria berlanjut. Untuk menemukan jalan keluar, dilakukan mediasi yang berlangsung di Kantor Camat Janapria, Rabu kemarin (18/8).

Baca Juga: Kasus Kredit Fiktif, Empat Guru SD Diperiksa

Hadir dalam mediasi tersebut Camat Janapria, Kapolsek, BPD, Sekdes, anggota DPRD, sejumlah Kadus dan perwakilan Aliansi Lekor Bersatu (ALI BATU).

“Harus ada hasil final dari mediasi hari ini,” ujar Camat janaria HL Mahlan memulai mediasi.

Dalam aksi media itu pun, Camat meminta agar semua yang akan menyampaikan aspirasi harus damai. Tidak boleh anarkis.

“Menyampaikan aspirasi sah-sah saja. Tapi satu permintaan saya, jangan sampai melakukan anarkis” pintanya.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Dapil Kopang-Janapria, Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa mediasi ini terlaksana atas inisiatif dirinya, Camat dan Kapolsek. Diapun berharap dalam media tersebut bisa menemukan jalan keluar atas persoalan yang terjadi.

Namun tidak berselang lama, mediasi sempat memanas. Hal itu lantaran forum Kadus Lekor memilih walk out dari ruangan. Hal itu terjadi sesaat setelah forum kadus diberikan giliran untuk berbicara.

“Kami hanya datang menyampaikan surat, dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya sekalian kami izin untuk pulang,” ungkap Saharudin, Ketua Forum Kadus Lekor sesaat sebelum keluar dari ruangan.

Kejadian itu pun membuat perwakilan warga marah. Bahkan sempat memukul-mukul meja. Namun suasana dapat dikendalikan setelah pinak Kepolisian turun mendamaikan. Alhasil, mediasi pun dilanjutkan.

Dari mediasi itu, Camat, Kapolsek dan anggota dewan memberikan tiga opsi. Dimaan opsi pertama, menerima SK Pjs yang sudah ditetapkan Bupati. Kedua, mengusulkan Pjs dari luar Kecamatan Janapria, dan ketiga menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati.

Baca Juga: Ditinggal Salat, Bocah Asal Lotim Tenggelam di Kolam Koi

Dari ketiga opsi tersebut Aliansi Lekor Bersatu (ALIBATU) melalui perwakilannya Abu Sujaiyah menyampaikan memilih opsi ketiga. Namun dengan beberapa catatan yakni agar Pjs yang diputuskan Bupati nanti bukan berasal dari luar desa dan tidak berasal dari staf Kantor Camat Janapria.

Atas opsi tersebut, surat kesepakatan bersama itu kemudian diserahkan ke anggota DPRD yang hadir yang selanjutnya akan disampaikan ke Bupati. (dra)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here