
GerbangIndonesia, Lotim – Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur memeriksa empat orang guru SD sebagai saksi atas dugaan kasus kredit fiktif yang dilakukan oleh salah seorang seorang oknum UPT Dikbud Lotim.
Baca Juga: Ditinggal Salat, Bocah Asal Lotim Tenggelam di Kolam Koi
Kasi Intel Kajari Lotim, Lalu Moh Rasidy mengatakan, kredit fiktif tersebut dilakukan oleh salah seorang anggota UPT Dikbud Lotim di salah satu perbankan di Kecamatan Aikmel.
“Dugaan kasus tersebut mencuat ke permukaan setelah dilakukan penelusuran oleh pihak Kejari Lotim,” terang Rasyid, Kamis (19/8).
Kata dia, kasus tersebut sat ini sudah naik ke ranah penyidikan Kejari Lotim. Adapun guru-guru tersebut diperiksa lantaran memakai namanya untuk melakukan peminjaman di perbankan cabang Aikmel.
“Tiap hari kita panggil saksi-saksi, dan sampai saat ini baru enam orang saksi yang kita panggil dari pihak guru penyelesaian kasus ini semakin cepat,” katanya.
Lanjut Rasidy, nantinya pihaknya akan memanggil sedikitnya 30 orang saksi dari pihak guru dan Perbankan. Kata dia 20 orang lebih saksi dari pihak guru dan sisanya dari pihak perbankan.
Baca Juga: Serbuan Vaksinasi Kodim 1606/Mataram Sukses, Warga Diminta Taati Prokes
Adapun dalam kasus tersebut, Kajari Lotim menaksir kan kerugian kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







