Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan ke Polda Metro Jaya

GerbangIndonesia, Jakarta – Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Olivia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil alias PNS.

Baca Juga: Serbuan Vaksinasi Kodim 1606/Mataram Berlanjut, Kali Ini Giliran SMKN 1 Mataram

Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp 9,7 miliar.

“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih,” kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Menurut Odie, Olive dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp25 hingga Rp156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya.

Baca Juga: Sukses, AMSI-Google News Initiative Gelar Training Literasi di 10 Wilayah Indonesia

Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Ketika itu, kata Odie, Raf berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi.

“Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan,” ujar Odie.

Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP. (red)

Source: Suara.com

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here