GerbangIndonesia, Lotim – TIM Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di GOR Sinar Pagi Sport di Kampung Peratoh Desa Masbagik Selatan Kecamatan Masbagik Lotim. Peristiwa tersebut terjadi saat korban datang latihan badminton, namun saat korban memarkirkan sepeda motornya tidak mengunci stangnya.
Baca Juga: Soal Calon Sekwil NasDem NTB, TGH Fauzan: Santai, Jangan Tegang!
“Korban saat itu juga lupa mencabut konci motornya kemudian masuk di GOR dengan meninggal motornya bersama koncinya,” ulas Kasatreskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri, Kamis (7/10).
Selanjutnya, saat korban selesai latihan badminton dan hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran.
Mengetahui sepeda motornya sudah hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Masbagik. Akibat peristiwa tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 28 juta.
“Pelaku berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di Karang Sukun Kecamatan Selong tanpa ada perlawanan,” tandasnya.
Diketahui identitas pelaku atasnama ER, Laki – laki, (19) tahun, Alamat kecamatan Masbagik, Lotim.
Baca Juga: Gelaran Superbike Kado Terindah HUT TNI ke-76
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 1 Unit sepeda motor dengan jenis Honda merek Scoopy. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan peroses hukum lebih lanjut. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







