
GerbangIndonesia, Lotim – Satoppatnal Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB melakukan razia terhadap kamar/blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat malam (6/11). Kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini dan mencegah adanya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.
Baca Juga: Test Drive Sirkuit Mandalika, Menko Airlangga: Luar Biasa, Sangat Indah!
Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB Purniawal Mengatakan, yang menjadi sasaran utama dalam penggeledahan tersebut adalah handphone, narkotika, serta barang-barang metal lainnya seperti pisau, carter dan kaca.
“Dalam penggeledahan tersebut, kami tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone ataupun narkotika,” beber Purniawal, Sabtu (06/11).
Dalam penggeledahan tersebut pihaknya hanya menemukan barang-barang metal seperti kaca, gunting dan silet, yang ditemukan di beberapa tempat hunian.
Kata dia, kefiatan tersebut rutin dilakukan setiap dua kali dalam sebulan, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Baca Juga: Pengurus DPW Partai NasDem NTB Dilantik, Waketum: NasDem Partai Pemenang di NTB
“Dengan rutinnya pelaksanaan razia oleh tim Satopspatnalkami harapkan mampu meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Selong ini,” tutupnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







