FOTO ILUSTRASI




GerbangIndonesia, Mataram – Wakil Gubernur NTB, Dr Hj. Sitti Rohmi Djalilah MPd memerintahkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menolak karangan bunga. Hal tersebut ditegaskan Umi Rohmi saat menghadiri peringatan Hari Bakti PU ke-76 di Dinas PUPR NTB, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Jajal Sirkuit Mandalika, Presiden: Banyak Tikungan Tajam, Sulit untuk Saya!

“Jangan terima karangan bunga plastik lagi, mending ganti pakai pohon hidup,” tegas Umi Rohmi di depan jajaran PUPR dan Balai Kementerian PUPR.


Dijelaskan Umi Rohmi, karangan bunga selama ini hanya mengundang sampah. Sebab usai acara, karangan bunga tidak bisa diolah lagi menjadi bahan daur ulang.



“Tidak boleh terima karangan bunga plastik. Kalau pohon hidup akan menjadi hal yang berguna di masa yang akan datang. Semoga kita bisa mewariskan ke anak cucu,” tegasnya lagi.


Kepala Dinas PUPR, Ir H Ridwan Syah juga menyambut baik terobosan Wagub Umi Rohmi. Dia sendiri sudah melakukan hal tersebut agar bisa diikuti OPD lainnya.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Diresmikan, Jokowi: Kita Siap Jadi Tuan Rumah WSBK dan MotoGP

“Di Hari Bakti PU ke-76 saat ini saja, kita minta dikirimkan pohon hidup atau buah saja kepada rekanan. Jangan ada lagi kirim karangan bunga,” kata Ridwan Syah sembari menunjuk sejumlah pohon yang dikirimkan dari sejumlah rekanan. (abi)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here