Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa di Mataram. FOTO JMH/GERBANG INDONESIA





GerbangIndonesia, Mataram – Pemerintah pusat akhirnya membatalkan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dengan pembatalan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Mataram akan menyesuaikan dengan aturan yang ada.

Baca Juga: Puji Program Kampung Sehat, Gubernur NTB: Mampu Tekan Covid-19

“Kan kita inline dengan kebijakan pemerintah pusat. Kalau memang ada perubahan regulasi terkait PPKM pada libur natal dan tahun baru itu kita menyesuaikan,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa di Mataram.

Ia mengatakan, dalam perubahan aturan tersebut pemerintah pusat menyerahkan kepada evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menentukan status Covid-19. Karena diketahui, pembatalan pemberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Indonesia ini berdasarkan capaian vaksin Covid-19 dan memiliki kekebalan daya tahan tubuh.

“Ya kalau dilihat dari parameter itu kita sebetulnya tidak ada persoalan lagi. Kota Mataram sejauh ini tetap dalam kondisi PPKM level 1,” katanya.

Menurutnya, semua indikator untuk PPKM level 1 sudah terpenuhi di Kota Mataram terutama dari sisi capaian vaksin Covid-19. Kendati demikian, penentuan level setiap daerah berdasarkan dari keputusan pemerintah pusat.

“Kan yang menentukan level ini pemerintah pusat,” tuturnya.

Ditegaskan nya juga, meski pemerintah pusat batal menerapkan level 3 pada libur Nataru, pengawasan akan tetap dilakukan.

“Intinya sepanjang PPKM ini masih diterapkan oleh pemerintah pusat baik level 1 maupun level 3 kita tetap menyesuaikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Lima Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Masa Depan, Kamu Termasuk?

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah pusat sudah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 64 tahun 2021 tentang Penerapan Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Nataru. Hal ini dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat pada saat libur. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus Corona. (jmh)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here