Kepala BKPSDM Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati. FOTO JMH/GERBANG INDONESIA





GrebangIndonesia, Mataram – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram akan melakukan validasi hasil tes SKD dan SKB Rabu ini. Setelah hasil validasi keluar, pengumunan hasil seleksi akan segera dilakukan.

Baca Juga: Lima Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Masa Depan, Kamu Termasuk?

“Validasi hasil SKD dan SKB. Rabu dan kamis validasi hasil SKD dan SKB. Setelah itu tunggu difinitifnya. Biasanya langsung kita kalau sudah tidak ada masalah kalau sudah singkron,” Kepala BKPSDM Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati Senin (131/12) di Mataram.

Ia mengatakan, jika setelah validasi tidak ada permasalahan, maka akan langsung di umumkan. Karena direncanakan jika tidak ada permasalahan pengumuman akan dilakukan pekan depan.

“Setelah itu tunggu difinitifnya. Biasanya langsung kita kalau sudah tidak ada masalah kalau sudah singkron. Singkronisasi udh langsung dikirimkan nilai definitifnya kita umumkan,” terangnya.

Pemerintah Kota Mataram berharap, pengumuman hasil seleksi CPNS tersebut tidak dilakukan secara serentak. Karena jika demikian, maka pemda akan menunggu daerah lainnya hingga hasil seleksi sudah keluar.

“Senin insya Allah semoga tidak menunggu serentak. Semoga bisa siapa yang sudah selesai bisa mengumumkan,” harapnya.

Diterangkan Nelly, validasi yang akan dilakukan ke Jakarta nanti untuk mengetahui apakah perhitungan yang dilakukan sudah benar atau tidak. Dimana, singkronisasi yang akan disesuaikan dengan Panselnas.

“Kita memang sudah membuat hasil final by perhitungan kita. Quick count kita. Nah nanti Quick count kita sanding dengan panselnya,” tambah Nelly.

BKPSDM Kota Mataram sudah menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Akan tetapi, meski sudah dilakukan validasi dengan panselnas dan diumumkan, masa sanggah akan tetap ada.

“Tetap ada masa sanggah setelah pengumunan,” ujarnya.

Baca Juga: Puji Program Kampung Sehat, Gubernur NTB: Mampu Tekan Covid-19

Disamping itu, adanya formasi yang kosong akan diajukan kembali oleh BKPSDM Kota Mataram melalui Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Daftar formasi yang akan diajukan melalui P3K sudah disusun dan tinggal diajukan ke pemerintah pusat.

“Kan ada 13 yang kosong. Kita sudah buat daftarnya untuk P3K. Ada usianya yang lebih juga bisa mengcover itu di P3K,” pungkas Nelly. (jmh)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here