Gerbangindonesia, Lombok Utara – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lombok Utara rupanya menyisakan persoalan. Dimana calon Kepala Desa Pansor Kecamatan Kayangan melayangkan protes lantaran adanya dugaan manipulasi suara. Hal ini diungkapkan Calon Kepala Desa Pansor nomor urut 1, Sahdan kepada wartawan, Rabu (22/12) saat rapat pleno penghitungan suara.
Baca Juga: Puji Program Kampung Sehat, Gubernur NTB: Mampu Tekan Covid-19
Menurutnya, kejanggalan merujuk tidak sesuainya pemilih di dua dusun dengan yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dua dusun ini yakni Pansor Daya dengan jumlah DPT 259, pihaknya hanya meraup 18 suara sedangkan rivalnya meraup 231 suara, dan sisa surat suara sebanyak 10 suara. Sedangkan yang keluar daerah maupun pindah dan tidak memilih sebanyak 19 orang.
“Tapi setelah dihitung ternyata jumlahnya itu lebih 9 suara, jadi ini yang kita pertanyakan,” ungkapnya.
Sedangkan di Dusun Pansor Daya Puri Jati, lanjut Sahdan, jumlah DPT sebanyak 221. Pihaknya mendapatkan 1 suara sedangkan calon nomor urut 2 mendapatkan 210 suara, sisa surat suara 10. Namun yang tercatat tidak bisa menggunakan suara tersebut jumlahnya 13 surat suara.
“Makanya tiga suara ini datang dari mana, ini yang perlu kami pertanyakan dari mana. Kita tidak mengetahui persis warga dua dusun tersebut seperti apa. Namun untuk membuktikan itu, kami berencana turun dengan saksi dan tim pemenangan,” jelasnya.
Diketahui, jumlah suara yang bisa di raup Sahdan ada sebanyak 666 suara sedangkan rivalnya Airman nomor urut dua sebanyak 682 dari total jumlah dengan selisih 16 suara.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Pansor Kayadin mengatakan, tadi pihaknya menerima surat aduan. Namun belum mengetahui apa isi dari laporan tersebut. Untuk menindaklanjuti pihaknya mengaku akan mengecek dulu di TPS mana yang menjadi objek keluhan. Tentunya dengan membawa bukti apa saja yang diberikan oleh calon kades yang mengadu.
“Makanya nantilah kita lihat seperti apa dia proses selanjutnya, kita lihat dulu laporannya seperti apa. Secara umum, memang proses pemilihan ini berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala. Karena sampai sekarang ini masyarakat kita dalam kondisi adem saja,” katanya.
Di sisi lain, Airman calon kades nomor urut dua, menanggapi keluhan Sahdan mengaku bahwa untuk persoalan itu ada saksi yang lebih mengetahui itu. Untuk menjaga suara, memang saksi ini sudah seharusnya berada di lokasi sejak pukul 7:30 Wita sampai selesai. Namun jika saksi hanya melihat saja dan membiarkan proses yang aneh justru terjadi, seharusnya mereka mencegat hal itu.
Baca Juga: Lima Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Masa Depan, Kamu Termasuk?
“Hal ini baiknya di komunikasikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Apapun persoalan pasti bisa diselesaikan. Silakan adukan, nanti kita akan kroscek bersama,” pungkasnya. (iko)
Editor: Lalu Habib Fadli







