Gerbangindonesia, Lombok Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan evaluasi terhadap ribuan tenaga kontrak. Ini buntut daripada evaluasi tersebut tercatat semua tenaga kontrak akan dirumahkan. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, Anding Duwi Cahyadi, Rabu (29/12).
Baca Juga: Jika 2024 NasDem Ungguli PKS, Zul-Rohmi Diprediksi Oleng
Menurutnya, semua tenaga kontrak pada tanggal 31 Desember 2021 akan berakhir perjanjian kerjanya. Maka itu, pada tanggal 30 Desember semua akan dirumahkan. Sembari dirumahkan, pimpinan OPD di masing-masing tenaga kontrak bekerja melakukan evaluasi. Nantinya, yang akan dipanggil kembali pada tanggal 3 Januari 2022 itulah yang akan lanjut bekerja. Sementara yang tidak dipanggil, artinya mereka diberhentikan.
“Kita tidak bisa pertahankan tenaga kontrak yang tidak memiliki kinerja. Kita tempatkan orang berdasarkan kualitasnya,” ungkapnya.
Dijelaskan, evaluasi ini piur dilakukan oleh pimpinan di tiap OPD bukan justru Sekda, alih-alih bupati. Evaluasi ini juga dilakukan setiap tahun merunut kinerja tenaga kontrak dalam perjanjian kerja setiap tahunnya. Data seluruh tenaga kontrak sedang di input oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang jumlahnya mencapai 2009 orang. Kendati begitu, hitungan Anding yang akan diberhentikan tidak sampai 200 orang.
“Ndak banyak yang tidak diperpanjang, itu di angka 200an kalau itungan saya. Kita hanya sepakat jumlah, bukan orang. Jangan takut, jangan galau, semua kembali ke kita. Kalau kita bekerja baik insyallah akan dipertahankan,” jelasnya.
Kendati demikian, Anding menegaskan dirumahkannya tenaga kontrak tidak semua menyasar dinas. OPD yang notabene mengurusi pelayanan seperti Dukcapil, Dinas Perizinan, Dinas Pemadam Kebakaran, RSUD, hingga semua puskesmas mendapat pengecualian. Hal ini untuk memastikan jalannya pelayanan di pemerintahan tetap berlangsung. Pasalnya, keberadaan tenaga kontrak di OPD tersebut sangat penting.
“Dukcapil normal tidak ada yang dirumahkan, kemudian di RS dan puskesmas juga. Tapi kalau dinas yang lain tetap mengikuti aturan,” katanya.
Nantinya setelah evaluasi dilakukan pun telah diberhentikan tenaga kontrak. Entah Pemerintah Daerah akan melakukan penambahan baru atau tidak, Anding tak bisa menjamin. Pasalnya, hasil daripada evaluasi akan disampaikan ke pimpinan daerah dalam hal ini Bupati H Djohan Sjamsu. Akan menjadi kebijakan bupati sepenuhnya mengganti tenaga kontrak yang sudah dievaluasi atau tetap berjalan dengan personil yang ada.
“Kecenderungan untuk itu (menambah tenaga kontrak usai evaluasi) ada, kita lihat kebutuhan kita. Input data baru setengah yang masuk, besok pagi akan dilaporkan ke bupati. Apa diganti atau tidak, sisanya kebijakan pimpinan kalau misalnya dilakukan pergantian mereka harus mampu sesuai tugas. Jangan ganti orang namun orang baru ini tidak layak,” terangnya.
Baca Juga: Lima Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Masa Depan, Kamu Termasuk?
“Apalagi kita di daerah ini kekurangan pegawai. Jadi sebenarnya sangat dibutuhkan penambahan, namun kembali lagi kepada kemampuan keuangan daerah kita,” pungkasnya. (iko)
Editor: Lalu Habib Fadli







