Kapolres Lombok Utara (tengah) saat menyampaikan siaran pers. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA




Gerbangindonesia, Lombok Utara – Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah menetapkan satu orang tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini terungkap dalam siaran pers yang digelar pada Rabu (29/12) di Mako Polres KLU.

Baca Juga: Jika 2024 NasDem Ungguli PKS, Zul-Rohmi Diprediksi Oleng

Kapolres KLU, AKBP I Wayan Sudartama mengatakan, penetapan ini tidak lepas dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP).

“Tersangkanya adalah oknum bendahara. Kita sudah terima hasil audit BPKP kerugian negara mencapai Rp 133 juta, tidak melepas kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” ungkapnya kepada wartawan.

Dijelaskan, tersangka dalam melakukan tindak kejahatannya tidak sendiri, melainkan adanya keterlibatan pihak lain. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) tindak pidana korupsi (Tipidkor) ditemukan, total lost (dana tidak tersalurkan) dibuktikan dengan penemuan kwitansi bodong yang oleh tersangka kemudian tidak bisa dipertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan Tipidkor ditemukan ada dokumen kwitansi piktif. Berkas tersangka saat ini sudah tahap pelimpahan ke kejaksaan dan koordinasi dengan jaksa penuntut tinggal menunggu tuntutan jaksa saja,” jelasnya.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka lain. Soal siapa itu, nanti akan disampaikan secara resmi,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres KLU, IPTU I Made Sukadana menambahkan, selain kasus korupsi dana BOS, di tahun 2022 pihaknya juga akan mulai menggelar satu kasus korupsi yaitu terkait sumur bor di sejumlah titik. Ia mengaku saat ini sedang proses sidik dan untuk memastikan hal tersebut, pihaknya kini telah menerima surat tembusan BPKP yang jika nantinya ditemukan dua alat bukti akan ada penetapan tersangka.

Baca Juga: Lima Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Masa Depan, Kamu Termasuk?

“Kita pastikan ada satu kasus korupsi lagi tahun depan yaitu kasus sumur bor. Kita sudah terima surat tembusan dari BPKP. Memang kasus korupsi agak lama pengungkapannya, karena harus menunggu audit resmi dari BPKP. Ini kan permohonan untuk audit banyak bahkan seluruh Indonesia,” pungkasnya. (iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here