Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji meninjau salah satu sekolah, Jumat (11/2). FOTO SUGENG RAKINO/GERBANG INDONESIA






GerbangIndonesia, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memutuskan mengambil kebijakan pembelajaran daring 100 persen terhitung Senin 14 Februari 2022. Hal ini mencermati masih tingginya pertambahan kasus Covid-19 di Kota Malang selama sepekan terakhir.

Baca Juga: Optik Bersama Siapkan 100 Unit Kacamata Baca dan Minus Gratis, Ini Syaratnya..

Kebijakan ini sekaligus mengubah aturan sebelumnya tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen yang diberlakukan sejak 4 Februari 2022 lalu.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menjelaskan, kebijakan ini telah dikaji secara cermat dan memperhatikan masukan pakar dari beberapa bidang keahlian.

“Senin saya minta daring semua. Pertimbangannya kami ingin memutus mata rantai memperhatikan prediksi epidemiolog,” terang Sutiaji, Jumat (11/2).

Kebijakan ini menurutnya akan diberlakukan sampai kondisi kasus di Kota Malang kondusif untuk kembali dilakukan PTM. Pertimbangan utama tentu sebagai upaya menekan kasus dan mencegah dampak pada kelompok-kelompok rentan, seperti anggota masyarakat yang belum divaksin atau belum vaksin lengkap, komorbid dan lanjut usia (Lansia).

Sutiaji juga mengungkapan akan menghubungi Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengomunikasikan penerapan kebijakan dimaksud pada institusi pendidikan yang dikelola oleh Kemenag. Seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Menanggapi situasi dan arahan Wali Kota Malang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang merespons arahan Wali Kota Malang dengan menerbitkan surat resmi yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana, SE., MM menyampaikan, bahwa surat nomor 421/0713/35.73.401/2022 tanggal 11 Februari 2022 menjadi panduan bagi satuan pendidikan untuk menyiapkan pengaturan teknis menyambut kebijakan pembelajaran daring.

“Untuk teknis pengaturan jam pembelajaran kita serahkan ke masing-masing satuan pendidikan. Prinsip pembelajaran daring sesuai arahan Bapak Wali Kota,” jelas Suwarjana.

Baca Juga: Waw… FC Barcelona Bakal Bikin Sekolah Bola di NTB, Begini Konsepnya..

Suwarjana berharap orang tua dan wali murid juga aktif memantau perkembangan anak-anak saat mengikuti pembelajaran daring, agar baik dari sisi akademis maupun pencegahan kasus Covid-19. Sampai dengan jumlah dalam pantauan tercatat 1.467 kasus atau naik 139 kasus dibanding hari sebelumnya. (srk)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here