
GerbangIndonesia, Lotim – Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy mengakui keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi tenaga Honorer yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim.
Baca Juga: Pria Asal Lombok Barat Ini Bawa Replika Mobil FI Sampai Sirkuit Mandalika Tapi Tak Boleh Masuk
“Keberadaan BPJS ketenagakerjaan ini memberikan kemudahan bagi honorer kita di Pemkab Lotim yang memiliki penghasilan dan ekonomi yang pasa-pasan,” ungkapnya saat menerima Kunjungan ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (9/3).
Melihat kemudahan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan telah kepada tenaga honorer yang ada di Lingkup Pemkab Lotim, dirinya berharap agar kerjasama yang telah terjalin antara Pemkab Lotim dengan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin membaik.
Semntara Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri menyampaikan terdapat empat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebelum adanya UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yakni kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
“Terbitnya UU cipta kerja menambah jaminan asuransi Ketenagakerjaan yaitu jaminan hilang pekerja,” terangnya.
Ia berharap Pemkab Lotim dapat mendukung sosialisasi manfaat tersebut kepada masyarakat. Ia juga berharap ke depan akan semakin banyak pekerjaan di Lotim yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: NasDem Godok Calon Presiden, Surya Paloh: Ada Tiga Nama
“Dari kelima aspek itu, program manfaat ini mohon dibantu untuk bisa disosialisasikan kepada masyarakat, supaya nanti bekerjasama dengan BPJS, mendorong agar masyarakat di Lotim bisa dimaksimalkan menjadi peserta ketenagakerjaan dengan beberapa kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah,” ungkapnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli






