GerbangIndonesia, Lotim – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Lombok Timur, Rabu (23/3/2022). Acara ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H Muhammad Juaini Taofik.
Baca Juga: 7 Fakta Rara Si Pawang Hujan MotoGP Mandalika, dari Dibayar Ratusan Juta sampai Disuruh Tobat
Dana setoran haji masyarakat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sampai Januari 2022 jumlahnya mencapai Rp 159,97 triliun. Hasil pengelolaan dana tersebut kembali ke umat dalam bentuk program. Tidak hanya secara umum, melainkan jemaah tunggu juga mendapatkan porsi dalam bentuk virtual account.
“Terima kasih banyak kami ucapkan karena telah dipilih BPKH dan Komisi VIII DPR RI sebagai lokasi sosialisasi di Provinsi NTB,” terang Juaini saat membuka acara sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H dan Pengelolaan Keuangan Haji.
Menurut Juaini, sosialisasi tersebut dinilai sangat penting bagi masyarakat. Mengingat masih banyaknya warga Lotim yang masuk dalam daftar tunggu haji saat ini.
Dirinya berharap sosialisasi tersebut dapat membuka pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang pengelolaan dana haji dan manfaatnya bagi masyarakat secara luas.
“Semoga sosialisasi ini dapat membuka pengetahuan dan bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya di Lotim,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua BPKH RI, H Rahmat Hidayat menyampaikan pengelolaan dana haji oleh BPKH telah terbukti akuntabilitasnya. Diantaranya melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama tiga tahun berturut-turut.
Selain itu dana yang telah disetorkan masyarakat juga telah dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS). Ia mengakui dana haji dikelola dalam bentuk investasi jangka pendek, utamanya investasi langsung yang terkait penyelenggaraan ibadah haji.
“Hasil pengelolaan tersebut digunakan untuk program kemaslahatan umat, peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji, sektor pendidikan, sektor kesehatan, dakwah, sosial keagamaan, sarana prasarana ibadah, serta tanggap darurat,” jelasnya.
Baca Juga: Hujan di Sirkuit, Pawang Hujan Bilang Permintaan dari Pembalap!
Selain itu, hasil pengelolaan dana haji juga dimanfaatkan untuk menutupi selisih biaya haji dengan persentase mencapai 50 persen. Biaya haji Indonesia sedianya berkisar Rp 70-72 juta, sementara masyarakat membayar di bawah itu. Hasil pengelolaan dana haji bahkan membuat kualitas pelayanan ibadah haji Indonesia lebih baik dari negara tetangga seperti Malaysia. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







