Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempercepat upaya pembenahan data penerima bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari implementasi sistem perlindungan sosial berbasis digital. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih rendahnya progres awal aktivasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di daerah itu.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan, validitas data menjadi faktor utama dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang adil dan tepat sasaran. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terlibat aktif dalam proses pemutakhiran data masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan.
Instruksi tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Percepatan Aktivasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Pendopo Bupati, Kamis (23/7/2026).
Menurut Haerul Warisin, hasil evaluasi awal memang menunjukkan capaian aktivasi masih relatif rendah. Namun, kondisi tersebut dinilai sebagai bagian dari proses awal yang harus dijadikan momentum untuk membangun sistem pendataan yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai langkah percepatan, pemerintah daerah akan membentuk tim khusus yang terdiri dari pejabat eselon II dan III, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta unsur terkait lainnya. Tim tersebut akan bertugas menyusun strategi sekaligus mengawal proses verifikasi data di seluruh wilayah Lombok Timur.
Tak hanya mengandalkan aparatur pemerintah, Pemkab Lombok Timur juga menggandeng sekitar 300 relawan dari kalangan pemuda untuk membantu pelaksanaan pendataan langsung kepada masyarakat. Keterlibatan para relawan diharapkan mampu mempercepat proses pencocokan data sekaligus memastikan kondisi warga sesuai dengan fakta di lapangan.
Bupati menekankan bahwa pembaruan data harus dilakukan secara objektif dan transparan. Ia menginginkan seluruh bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat, sekaligus menghapus potensi kesalahan data yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
“Pendataan yang baik akan menentukan kualitas kebijakan yang diambil pemerintah. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara teliti dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Ahmad Bashori, menyampaikan bahwa Lombok Timur merupakan salah satu daerah yang ditunjuk sebagai proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial pada tahun 2026.
Ia menjelaskan, BPKP terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan membangun sistem penyaluran bantuan yang lebih modern dan terintegrasi.
Hasil monitoring menunjukkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam sistem digital masih berkisar 7.000 penerima. Selain itu, tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga baru mencapai sekitar tujuh persen, sehingga diperlukan percepatan agar dapat terhubung secara optimal dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain persoalan rendahnya progres, BPKP juga mencatat beberapa tantangan lain, seperti belum meratanya kualitas jaringan internet di sejumlah wilayah, perlunya penguatan regulasi daerah, hingga peningkatan koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Melalui kolaborasi antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), para pendamping sosial, dan ratusan relawan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur optimistis pembenahan data kemiskinan dapat diselesaikan lebih cepat.
Pemerintah berharap langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, serta mampu memastikan setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.(dan)







