GerbangIndonesia, Sumbawa Besar – Hari kedua Operasi Patuh Rinjani 2022 dilaksanakan di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan RTH Mangga, Sumbawa, Selasa pagi (12/7/2022). Dalam kegiatan tersebut Polres Sumbawa melayangkan total 60 surat tilang.
Baca Juga: Operasi Patuh Rinjani 2022 Dimulai, Hari Pertama 101 Kendaraan Roda Dua Terjaring di Polres Lobar
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos menyebutkan bahwa 60 surat tilang dilayangkan untuk pengendara yang melakukan 7 pelanggaran prioritas. Selain surat tilang Polres Sumbawa juga memberikan teguran tertulis pada 45 pengendara lainnya.
“Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang berboncengan namun yang belakang tidak menggunakan helm. Penggunaan helm ini sangatlah penting untuk keselamatan diri. Selain pengendara yang tidak menggunakan helm anak-anak di bawah umur yang belum memiliki SIM juga cukup banyak,” ujar Kasi Humas.
Sedangkan untuk kendaraan roda 4 lanjut AKP Sumardi, masih banyak ditemukan kendaraan bak terbuka namun mengangkut orang.
“Ini tentu saja berbahaya,” tambahnya.
Baca Juga: Sempat Aksi Kejar-kejaran, Satreskoba Polres Lotim Akhirnya Borgol Pengedar Narkoba
Dalam kesempatan tersebut Kasi Humas mengimbau bahwa kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022 akan berlangsung selama 14 hari hingga 24 juli 2022 mendatang. Dirinya berharap, dengan digelarnya Operasi Patuh ini dapat mewujudkan masyarakat Sumbawa yang tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (hum)
Editor: Lalu Habib Fadli







