Satlantas Polres Lombok Timur saat memberikan surat tilang kepada pengendara yang terjaring razia Opgab patuh rinjani 2022 di halaman Polsek Selong. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Puluhan pengendara sepeda motor terjaring operasi gabungan (Opgab) Patuh Rinjani 2022 yang digelar Satlantas Polres Lotim bersama TNI, Bappenda, Dishub dan Satpol PP Lotim di depan Polsek Selong.

Baca Juga: Pemilihan DPD RI Dapil NTB 2024, Pendatang Baru Berpotensi Tumbangkan Petahana

KBO Satlantas Polres Lotim, IPDA M Anhar menyampaikan, Opgab tersebut sudah berjalan sejak tanggal 11 Juli dan akan berakhir pada tanggal 25 Juli mendatang.

“Ini hari keenam, masih tinggal delapan hari lagi kita lakukan Opgab di lokasi yang berbeda-beda,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegitannya, Sabtu (16/7).

Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata maupun tidak kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, spion, surat-surat tidak lengkap dan surat kendaraan yang sudah mati akan ditindak berupa tilang.

Selain memberikan sanksi berupa tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, sejumlah kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong juga turut diamankan dan ditilang. Sementara bagi pengendara yang surat motornya mati akan diarahkan langsung untuk melakukan pajak kendaraan di stand yang telah disiapkan.

“Kalau yang pakai knalpot brong ini biasanya kita langsung suruh ganti ditempat dengan knalpot standar, kemudian kita berikan surat tilang,” ungkapnya.

Selain menindak para pengendara yang tidak taat berlalu lintas, pihaknya juga memberikan imbaun kepada sejumlah pengendara sepeda motor khususnya mobil bak terbuka agar selalu tertib berlalu lintas.

Lanjut Anhar, meski saat ini Covid-19 sudah tidak ada, namun pihaknya tetap mengimbau masyarakat khususnya para pengendara untuk tetep menggunakan masker.

“Tetap kita himbau bagi pengendara agar tetap menggunakan masker ketika berkendara karena demi kesehatan para pengdara juga, meski sekarang sudah tidak ada Covid-19 dan tidak ada Perda yang mengatur,” ungkapnya.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

Pada hari keenam pelaksanaan Opgab Patuh Rijani 2022 ini jumlah kendaraan yang terjaring razia dan diberikan tilang tercatat sekitar 25 kendaraan sepeda motor. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here