Kadis Perhubungan Lotim, Bq Farida Apriani. FOTO SUPARDI GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Sejumlah masyarakat mengeluhkan kurangnya penerang jalan umum (PJU) yang ada di Lombok Timur, baik di jalan pelosok-pelosok maupun di Kota Selong.

Baca Juga: Pemilihan DPD RI Dapil NTB 2024, Pendatang Baru Berpotensi Tumbangkan Petahana

Seperti yang diungkapkan salah seorang warga Selong, Mahyudin. Dia menyampaikan, PJU di Lotim sangat minim dan jauh dari kata terang. Tidak hanya di pelosok-pelosok desa, tetapi juga di pusat kota seperti Selong dan Pancor yang masih minim pencahayaan.

“Dari jalan Masbagik sampai dengan Kota Selong hampir tidak ada PJU. Cuman ada di pintu masuk menuju Kota Selong saja yang ada dan itu pun nyalanya tidak terang,” ujarnya saat ditemui di Selong, Senin (18/7).

Ia menilai keberadaan PJU sangat penting guna meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi dan kecelakaan lalu lintas saat berkendara pada malam hari.

Senada dengan Ferdy Arno Saputra, yang juga mengeluhkan kurangnya penerangan jalan di Lotim. Sebab beberapa jalan di Lotim sangat gelap sekali sehingga sering membuat orang takut untuk melintas di jalan tersebut.

“Kami harap PJU ini segera dipasang karena banyak tempat-tempat yang masih gelap sehingga rawan terjadinya keriminal dan kecelakaan,” imbuhnya.

Menaggapai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Lotim, Baiq Farida Apriani menyebutkan, untuk pengadaan PJU di semua jalan yang ada di Lotim saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak dikarenakan terbentur dengan anggaran.

“Kita belum bisa berbuat banyak karena anggaran kami sangat minim. Jujur saja saya juga sangat risih dengan keadaan jalan yang gelap ini,” ucapnya di ruangannya, Senin (18/7).

Disebutkannya jumlah anggran untuk penaganan PJU dan rambu-rambu jalan pada tahun ini hanya sebesar Rp 40 juta. Sehingga Jumlah tersebut dinilai sangat minim, dibandingkan dengan jumlah anggran yang sebelumnya saat masih ditangani oleh DLHK.

“Dengan dana itu kita tidak bisa menambah PJU atau memasang uang baru, kita hanya bisa memperbaharui yang sudah ada atau yang rusak,” jelasnya.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

Sementara untuk pembenahan PJU sendiri akan dilihat dari kategori jalannya. Jika jalan provinsi, maka akan akan ditangani oleh provinsi, dan begitu juga di jalan kabupaten. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here