GerbangIndonesia, Lotim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menyosialisasikan percepatan pengisian e-katalog lokal dan on boarding katalog lokal. Sampai batas akhir input data melalui online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OM SPAN), seluruh belanja modal melalui e-katalog Pemkab Lotim saat ini sudah mencapai 100 persen.

Baca Juga: Pemilihan DPD RI Dapil NTB 2024, Pendatang Baru Berpotensi Tumbangkan Petahana

“Keberhasilan ini berkat kerja keras dari semua pihak,” ungkap Sekda Lotim Muhammad Juni Taofik pada acara sosialisasi percepatan pengisian e-katalog lokal dan on boarding katalog loka, di Rupatama II, Selasa (19/7).

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan serapan DAK Lombok Timur yang hampir mencapai Rp 320 miliar berada pada angka 98 persen lebih. Angka itu disebutnya sudah tinggi. Meski begitu ia mengingatkan agar kinerja terus ditingkatkan.

“Kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa, atau biasanya seperti itu, melainkan harus mengikuti aturan dan standar yang ada. Dari pola manual ke digital, dari yang selama ini konvesional, kita terus didorong untuk selalu berubah,” katanya.

Salah satunya bisa dilihat dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 terkait pengadaan barang dan jasa, harus ada partisipasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai penyedia barang dan jasa.

Ia berharap agar UMKM yang hadir dapat mengikuti sosialisasi itu dengan baik. Teknik dan keterampilan harus ditingkatkan, termasuk pemahaman aturan pelaksanannya.

Sekda juga meminta Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian, maupun Dinas Koperasi dan UKM dapat memberikan pembinaan kepada UMKM agar dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di daerah ini.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

Adapun Kegiatan ini merupakan kerja sama Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi NTB dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here