Bupati Lotim HM Sukiman Azmy saat menghadiri Apel pemasangan baret anggota baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lotim – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengingatkan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan Satpol PP menurut peraturan perundangan. Hal itu diungkapkan Sukiman saat Apel Pemasangan Baret anggota baru Satpol PP Lombok Timur, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Bupati menjelaskan, ada lima modal yang harus dimiliki oleh seorang polisi pamong Praja. Modal pertama yang harus dimiliki oleh seorang Satpol PP ialah profesionalitas. Profesional kata dia, adalah pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan, sekaligus memiliki ilmu tentang bidang tugasnya masing-masing.

“Jika ditugaskan untuk pengamanan tentu kalian sudah tahu bagaimana cara dan teknis pengamanan tersebut,” ujarnya.

Modal kedua lanjutnya, ialah harus memiliki wibawa. Menurutnya tanpa wibawa seorang Satpol PP hanya akan menjadi bahan olok-olokan di tengah masyarakat.

“Untuk wibawa itu modalnya adalah harus sehat fisik, psikologi, jasmani dan rohani,” jelasnya.

Modal berikutnya adalah memiliki iIlmu yang mendukung pelaksanaan tugas dengan baik. Tak hanya sekadar menerima perintah, tetapi juga memiliki pengetahuan lainnya seperti psikologi massa dan teknik mengurai kemacetan dan kerumunan di tengah masyarakat.

Lanjut keempat adalah memiliki etika dan moral. Satpol PP hendakanya tidak semena-mena, tidak kasar dan memanusiakan manusia.

“Karena kita sesama manusia, jadi kita perlakukan mereka sebagaimana manusia lainnya,” imbuhnya.

Modal terakhir adalah tangguh. Tangguh yakni meliputi gigih atau istiqomah, teguh dalam pendirian, juga perkasa baik fisik maupun jiwanya. Bupati berharap agar kemampuan-kemampuan tersebut dimiliki sehingga menjadi Satpol PP yang dapat dibanggakan.

Adapun sebanyak 100 orang anggota yang mengikuti pembaretan ini telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pendidikan dan pelatihan yang di mulai sejak tanggal 13 September lalu.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

Bimtek tersebut dimaksudkan agar anggota Satpol PP yang baru memahami tugas pokok dan fungsinya termasuk mengawal Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Materi juga diberikan oleh TNI-Polri dan instansi terkait lainnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here