
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Kajian Sosial dan Advokasi Transparansi Anggaran (Kasta) KLU meminta supaya Inspektorat KLU melakukan audit terhadap dana hibah yang dikelola oleh KONI Lombok Utara. Hal itu terungkap saat Kasta melakukan hearing ke Kantor Inspektorat pada Senin, (26/9). Kasta menduga ada dugaan penyelewengan dana itu terlihat dari anggaran yang dikelola prestasi yang ditoreh selama ini.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Ketua Kasta KLU Dedi Romi Harjo mengungkapkan, banyak cabang olahraga yang mengeluh terkait kebijakan KONI Lombok Utara, demikian dengan prestasi yang dicetak oleh Lembaga tersebut nyaris tidak sesuai jika dibanding dengan anggaran yang sudah dikelola. Untuk itu, pihaknya meminta supaya Inspektorat mengaudit anggaran hibah KONI dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021. Dirinya mengaku adanya dugaan korupsi perihal anggaran yang dikelola oleh pengurus dimaksud.
“Kita menduga bahwa KONI dari tahun 2015 penggunaan anggaran ini banyak tidak sesuai. Sejak tahun itu tidak ada kinerja apapun yang pernah dicetak, prestasi apa yang sudah diberikan,” ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya sudah bersurat ke Inspektorat mengenai audit tersebut hanya saja, lantaran terkendala bencana pada tahun 2018 lalu Inspektorat beranggapan jika sebagian data tersebut hilang akibat ditimpa tersebut reruntuhan. Namun demikian, dalam hearing tersebut Kasta Lombok Utara sudah dijanjikan akan mendapat hasil audit tersebut paling tidak dalam pertengahan Bulan Oktober 2022 nanti. Jika hasil audit sudah keluar, dan nantinya ditemukan kerugian maka pihaknya akan menindaklanjuti.
“Kita duga anggaran miliaran itu digunakan oleh pengurus KONI saja. Setelah hasil audit keluar jika kita temukan penyelewengan akan kita laporkan ke APH,” jelasnya.
“Kuat dugaan korupsi itu ada, apalagi kita juga soroti kalau Ketua KONI saat ini dijabat oleh pimpinan DPR. Kita sudah sampaikan ke Kepala Inspektorat dan mereka juga akan sampaikan ke Bupati,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Lombok Utara H. Zulfadli mengatakan, pihaknya sudah melakukan audit dan saat ini tengah berjalan namun karena data tahun 2018 sempat hilang maka itu yang menjadi kesulitan pihaknya. Hasil audit teraebut lama dikeluarkan oleh pihaknya karena Inspektorat juga melakukan audit terhadap kasus di Desa Pendua. Sebab request audit tersebut merupakan perintah langsung dari Kejari Mataram sehingga dibutuhkan waktu untuk menilai hasilnya nanti.
“Kita lihat ini tidak jauh-jauh beda memang ada indikasi, tapi secara umum baik berdasarkan laporan yang kita terima apalagi di tahun 2021 ini bagus kok KONI. Yang jelas nanti pada Pertengahan Oktober keluar hasilnya,” katanya.
Secara terpisah, Ketua KONI Lombok Utara Burhan M Nur yang dikonfirmasi, menepis dugaan penyelewengan anggaran KONI. Sebab dalam mengelola anggaran tersebut mengacu pada proposal yang mereka layangkan ke pemerintah. Anggaran itu diperuntukan untuk sewa kantor, pembinaan, serta pemberian reward pada atlit berprestasi. Terlebih dirinya sendiri menahkodai KONI KLU tidak dari awal KONI terbentuk melainkan sejak Agustus 2019.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Saya mulai menjabat dan mengelola anggaran hibah dari tahun 2020 setelah refocusing sebesar Rp 250 juta. Dari dana itu kita gunakan untuk pembinaan atlit berprestasi dan biaya operasional atlit selama satu tahun. Jadi anggaran itu sudah jelas sesuai peruntukannya,” sangkalnya. (iko)
Editor: Lalu Habib Fadli






